
PUSAKA AGUNG PENGEMBANGAN PERTANIAN DAN PETERNAKAN BERBASIS KAWASAN DAN BERORIENTASI AGRIBISNIS DI
I. PENDAHULUAN
Kabupaten Berau memiliki luas luas wilayah administratif 34.127,47 km2 , dan memiliki potensi lahan pertanian berupa lahan kering 60.625 HA dan lahan basah 32.375 HA. Sampai dengan saat ini lahan pertanian yang dimanfaatkan oleh petani tanaman pangan sebesar 10.485 HA lahan basah, dan 12.230 HA lahan kering, adapun jumlah petani yang terdata dalam SIMLUHTAN 2017 sebanyak 15.004 rumah tangga petani.
Potensi lahan pertanian yang ada di Kabupaten Berau belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para petani tanaman pangan maupun peternak, hal ini disebabkan oleh adanya permasalahan mendasar yang dihadapi sektor pertanian diantaranya :
1. Sulitnya Pemasaran Hasil Produksi Pertanian
Permasalahan yang selalu dihadapi oleh petani selaku pelaku utama usaha pertanian adalah jatuhnya harga dan sulitnya pemasaran hasil pertanian pada setiap musim panen, dan permasalahan ini merupakan permasalah klasik yang selalu terulang selama bertahun-tahun sehuingga menyebabkan semangat dan daya saing petani melemah.
2. Petani Belum Mandiri
Jumlah petani yang terdata dalam SIMLUHTAN 2017 sebanyak 15.004 RTP ( rumah tangga petani ) , dalam menjalankan usahanya belum mandiri dan masih mengharapkan bantuan dari pemerintah.
3. Stagnasi Regenerasi Petani
Minat generasi muda untuk menjalankan usaha di bidang pertanian maupun peternakan sangatlah kecil, pada umumnya angkatan kerja lebih berminat bekerja di sektor formal sebagai karyawan perusahaan tambang atau perkebunan, adapun akta di lapangan umur petani rata-rata di atas 50 tahun
Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan di atas maka diperlukan inovasi kebijakan pada sektor pertanian yang mudah dilaksanakan , terukur , sumber pembiayaan yang jelas , dan mendapat dukungan dari masyarakat.
KONDISI EXISTING DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Kebijakan pembangunan pertanian yang tertuang pada Rencana Strategis ( RENSTRA ) Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau Tahun 2017-2021 , masih menggambarkan kebijakan konvensional yang mengulang kebijakan pada renstra OPD periode sebelumnya yaitu pengembangan pertanian dengan orientasi produksi. Hal ini dapat diketahui dari Indikator Kinerja Utama ( IKU ) yang tertuang dalam renstra, yaitu masih menggunakan tolok ukur target produksi pada beberapa komoditas pertanian / peternakan.yang ingin dicapai.
II. KONDISI YANG DIHARAPKAN DI MASA YANG AKAN DATANG
Kondisi yang diharapkan untuk sektor pertanian di masa yang akan datang adalah adanya perubahan kebijakan dalam pembangunan pertanian, yaitu dari orientasi produksi menjadi berorientasi agribisnis dan berbasis kawasan. Dengan adanya inovasi kebijakan tersebut diharapkan :
1. Terwujudnya kepastian harga dan pemasaran untuk hasil produksi pertanian ,
2. Petani mampu mendapatkan keuntungan dari usaha pertanian.
3. Tumbuhnya minat generasi muda untuk terjun ke usaha pertanian.
4. Tumbuhnya sentra produksi pertanian dan peternakan.
III. PEMBAHASAN
Dalam rangka menjawab beberapa persoalan sektor pertanian sebagai-mana tersebut di atas, dan untuk mendukung :
1. Misi ke 2 Bupati Berau yaitu : “ Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, memberdayakan ekonomi kecil dan menengah yang berbasis kerakyatan, perluasan lapangan kerja termasuk pengembangan ekonomi kreatif berbasis pariwisata dan kearifan lokal”.
2. Program pemerintah pusat pada sector pertanian yaitu , upaya khusus peningkatan produksi padi , jagung dan kedelai ( UPSUS PAJALE ) dan upaya khusus sapi indukan wajib bunting ( UPSUS SIWAB ),
Maka Dinas Pertanian dan Peternakan selaku OPD yang bertanggung jawab terhadap pembangunan pertanian di Kabupaten Berau perlu menciptakan inovasi kebijakan agar sektor pertanian semakin maju dan dapat menjadi sumber penghidupan bagi para petani dan pelaku nusaha pertanian, adapun salah satu inovasi yang dapat diterapkan adalah Pengembangan Pertanian Berbasis Kawasan dan Berorientasi Agribisnis yang diberi nama :
“PUSAKA AGUNG”
Pusaka Agung
Pusaka agung merupakan singkatan dari pengembangan usaha sapi , kambing dan agribisnis jagung. Program ini merupakan integrasi dari ke tiga komoditas tersebut dimana perpaduan ini memberikan efek saling menguntungkan dalam hal peningkatan produksi. Dipilih nama “Pusaka Agung” dimaksudkan agar jajaran petugas teknis maupun petani sebagai pelaku utama usaha pertanian mudah mengingat dan diharapkan dimasa yang akan datang dapat menjadi Ikon Kabupaten Berau.
Komoditas utama Pusaka Agung adalah tanaman jagung dan sebagai komoditas pendukung adalah ternak sapi dan kambing. Keberadaan ternak sebagai penghasil kompos / pupuk kandang sangat diperlukan untuk mengembalikan kesuburan tanah pasca penanaman jagung, sedangkan limbah tanaman jagung dapat diolah menjadi pakan berkwalitas yang sangat baik dan diperlukan untuk pengembangan ternak, adapun keuntungan lain yang dapat diperoleh adalah meningkatnya pendapatan petani.
Basis Kawasan
Basis kawasan untuk program unggulan Pusaka Agung pada tahap awal dipilih Kecamatan Batu Putih, Talisayan dan Biatan dengan alasan di wilayah ini secara faktual sangat potensial untuk mengembangan ke tiga komoditas tersebut, dan sangat memungkinkan untuk dijadikan pilot project dengan harapan apabila berhasil dapat dijadikan model untuk dapat di adopsi wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Berau, adapun legalitas kawasan dapat difasilitasi dengan diterbitkanya Surat Keputusan Bupati atau Peraturan Bubati.
Data potensi ketiga komoditas untuk masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut
Data Produksi Jagung dan Populasi Sapi dan Kambing
No Kecamatan Produksi Jagung
( Ton ) Populasi Sapi
( ekor ) Populasi Kambing
(ekor )
1 Batu Putih 3.233,5 971 2.767
2 Talisayan 16.950,5 2.895 1.056
3 Biatan 5.414,3 1.530 3.382
Jumlah 25.598,3 4.396 7.205
Kabupaten 36.380 14.286 13.234
Prosentase ( % ) 70,03 30,71 54,44
Sumber data : Laporan Tahunan Distanak, Tahun 2017
Penguatan Kelompok
Dalam rangka menguatkan daya saing petani sangat diperlukan penguatan kelompok baik dari segi kuantitas , kualitas personil , dan managemen organisasi. Pada saat ini kelompok terbentuk dengan tujuan sebagai wadah untuk penerimaan bantuan baik dari pihak swasta maupun pemerintah. Diklat teknis maupun kelembagaan menjadi prioritas untuk menyiapkan pelaku utama usaha pertanian yang mandiri, terampil dan meningkatkan daya saing.
Pembiayaan
Pusaka Agung dapat berhasil dengan baik apabila para petani / peternak sebagai pelaku usaha utama pertanian sudah mandiri dan tidak menggantungkan usahanya dari bantuan pemerintah maupun pihak lain.
Pada prinsipnya jika ada jenis usaha pertanian yang menguntungkan, maka tanpa di suruh patani akan mengupayakannya sendiri, yang diperlukan adalah kepastian pemasaran dan harga untuk hasil produksinya.
Sumber pembiayaan yang tersedia saat ini dan banyak diminati oleh peternak ayam adalah skim kredit lunak dari Bankaltimtara yaitu Kredit Ternak Sejahtera ( KTS ) dimana sampai dengan saat ini di Kabupaten Berau sudah terserap sekitar 6 milyar rupiah, dan untuk program PUSAKA AGUNG dapat difasilitasi untuk mendapatkan Kredit Ternak Sejahtera atau Kredit Tanaman Pangan Sejahtera untuk permodalan usahanya.
Disamping hal tersebut di atas , terdapat pula program asuransi ternak dari Jasindo dimana untuk setiap ternak sapi yang diasuransikan dengan membayar premi Rp. 40.000,00 /tahun mendapatkan klaim sebesar Rp. 10.000.000,00 apabila ternak sapinya mati atau hilang.
Pemasaran
Pemasaran hasil produksi pertanian adalah penentu apakah usaha pertanian tersebut akan berkelanjutan atau berhenti, dan sampai dengan saat ini pemasaran belum dikelola dengan baik sehingga permasalahan stabilitas dan kepastian harga belum ada kesepakatan antara petani dan pelaku usaha pertanian.
Pemasaran dalam daerah Kabupaten Berau dan Propinsi Kalimantan Timur mempunyai peluang untuk kepastian dan stabilisasi harga, sebagaimana di ketahui populasi ayam petelur di Kabupaten Berau berkembang pesat, adapun data terakhir bulan Oktober 2018 populasinya sebesar 154.944 ekor dan Kalimantan Timur sebesar 1.552.349 ekor. Kebutuhan jagung untuk formula pakan ayam petelur adalah sebesar 45-50 % sehingga kebutuhan jagung kurang lebih 8 ton /hari untuk Kabupaten Berau dan 80 ton/ hari untuk kebutuhan propinsi Kalimantan Timur.
Dalam hal ini pemerintah perlu hadir untuk memfasilitasi agar terjadi kesepakatan antara para produsen jagung dalam hal ini kelompok tani dan para peternak ayam petelur selaku konsumen jagung , sehingga ketersediaan jagung dan kepastian harga jagung dapat disepakati.
IV. KESIMPULAN / SARAN
1. Dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan sektor pertanian diperlukan inovasi kebijakan yang dapat merubah paradigma pembangunan pertanian yang selama ini berorientasi produksi menjadi orientasi agribisnis dan berbasis kawasan.
2. Pusaka Agung adalah salah satu inovasi unggulan yang merupakan intergrasi tanaman jagung, ternak sapi dan kambing yang dapat diterapkan di wilayah Kecamatan Batu Putih, Talisayan dan Biatan.
3. Dalam rangka mengupayakan kepastian harga dan pemasaran jagung perlu difasilitasi perjanjian kerja sama antara kelompok tani dan para pengusaha peternakan ayam petelur wilayah di Kabupaten Berau maupun Propinsi Kalimantan Timur.
4. Pembiayaan pembangunan sektor pertanian tidak dapat hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah baik APBD maupun APBN, akan tetapi keterlibatan pihak swasta, perbangkan dan masyarakat sangat diperlukan.
Tanjung Redeb, Februari 2019
Penulis : DRH. MUSTAKIM SUHARJANA