Bimbingan Teknis Aplikasi Petugas Pelayanan Informasi Pasar Peternakan Wilayah Timur
Denpasar - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berupaya terus mendorong pengembangan pemasaran komoditas peternakan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan kinerja para petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) dalam menjaga ketersediaan informasi harga pasar yang aktual, akurat dan kontinu.
Sehubungan dengan hal tersebut, Petugas PIP diberikan Bimbingan Teknis Pelayanan Informasi Pasar Peternakan Wilayah Timur Tahun 2020 di Hotel Grand Mega, Denapasar - Bali, selama 2 hari mulai tanggal 13 s/d 15 Februari 2020. Pertemuan yang dibuka oleh I Ketut Diarmita Selaku Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sekaligus dalam arahannya mengatakan PIP harus membuktikan Eksistensinya kepada masyarakat, bahwa hasil kinerja petugas PIP yang paling dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Selain itu Dirjen PKH juga mengharapakan agar petugas PIP Provinsi Kabupaten/kota mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIMPONI - Ternak (Sistem Pasar Online Nasional Peternakan) yang menyediakan data dan informasi perkembangan harga ketersediaan produk di peternak sampai pada level konsumen, berdasarkan input petugas PIP di lapangan secara harian.
Pada saat yang sama juga, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menyampaikan bahwa petugas PIP bertugas untuk meningkatkan kualitas data dan informasi harga. Ia juga meminta agar data yang didapatkan melalui proses pengambilan, validasi dan penyajian data, menghasilkan informasi harga yang valid, dapat dipertanggungjawabkan, dapat ditelusuri dan di publikasikan.
Diharapkan pertemuan tersebut memberikan dampak positif kepada peternak dengan terwujudnya SDM terhadap Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) yang baik dan produktif.
Sebagai bahan informasi, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau turut serta dalam pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh kepala Bidang Peternakan, Ir. Tumiyem beserta Staf.
Sumber Berita: FB Ditjen PKH Kementan RI
Posted by