Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Berau menjalin Kerjasama dengan STIPER Berau
Tanjung Redeb - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) Berau, merupakan salah satu UPT Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau yang bergerak di bidang penyelenggaraan pelayanan pemotongan ternak ruminansia dan unggas.
UPT RPH Berau memiliki peranan penting untuk menjaga kualitas dan kesehatan daging sapi yang akan diedarkan di pasaran untuk dikonsumsi masyarakat, dengan mengutamakan, Aman, Segar, Utuh, dan Halal (ASUH).
Pada Pelaksanaannya, UPT RPH selain menghasilkan produk asal hewan berupa daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) juga menghasilkan produk sampingan yaitu berupa limbah.
UPT RPH selama ini telah berusaha untuk memanfaatkan limbah tersebut dengan mengolah limbah isi rumen untuk menjadi pupuk organik, tetapi akibat jumlah tenaga kerja di RPH yang terbatas membuat limbah tersebut masih belum dapat dimanfaatkan dengan optimal.
Berhubungan dengan hal tersebut Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau bersama Sekretaris Dinas, dan seluruh jajaran mengadakan Forum Diskusi bersama Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Peternakan Berau, Selasa (04-02-2020).
Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Berau serta dihadiri oleh beberapa elemen dari pihak STIPER Berau ini membahas Kerjasama pemanfaatan limbah limbah Rumah Potong Hewan (RPH) antara Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau.
Diharapkan akan menghasilkan suatu rumusan kerjasama dalam pemanfaatan limbah Rumah Potong Hewan (RPH) Gunung Tabur dengan antara Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau (UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Gunung Tabur) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau,
Admin