PENDATAAN PESERTA ASURANSI USAHA TERNAK SAPI AUTS
Hari ini kami dari Bidang Peternakan Distanak Kab.Berau melaksanakan kegiatan Pendataan Peserta Asuransi Usaha Ternak Sapi/ Kerbau ( AUTS/K ) pada kelompok ternak Jawali Jaya kampung Tumbit Melayu Kec.Teluk Bayur dan sekitarnya.
Program Asuransi Usaha Ternak Sapi/ Kerbau ini merupakan program dr Kementrian Pertanian melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan PT Jasa Asuransi Indonesia ( PT.Jasindo ).
Tujuan dari program AUTS/K adalah untuk memberikan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak jika terjadi kematian sapi/kerbau yg disebabkan karena penyakit, kecelakaan, melahirkan dan hilang karena kecurian, sehingga peternak dapat meneruskan usahanya
Kriteria peserta AUTS/K adalah:
- peternak yg tergabung dlm kelompok ternak/Gabungan Kelompok Ternak/ Koperasi Ternak
- peternak yg mendaftar harus punya NIK
- peternak sapi) kerbau yang melaksanakan usaha pembibitan/ pembiakan
- sapi/ kerbau betina minimal umur 1(satu) tahun, masih produktif dan dalam keadaan sehat yg dibuktikan dg Surat Keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH ) dari dokter hewan) petugas yg berwenang.
-sapi/ kerbau mempunyai penandaan/ identitas yang jelas ( ear tag/neck tag/ micro chip).
-sapi/ kerbau yg didaftarkan menjadi peserta AUTS/K paling banyak 15 ekor per peternak skala kecil.
Besarnya Premi Asuransi yg dibayarkan sebagai biaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp 200.000; pet ekor per tahun.Dari premi Rp.200.000; per ekor per tahun tersebut peternak mendapatkan bantuan premi dari pemerintah ( APBN ) 80% atau sebesar Rp. 160.000; per ekor per tahun dan yang dibayarkan swadaya peternak/ APBD/ Kerjasama 20% atau sebesar Rp.40.000; per ekor per tahun.
Sedangkan harga pertanggungan ditetapkan sebesar Rp. 10.000.000 pet ekor per tahun. Dan jangka waktu pertanggungan asuransi selama 1 ( satu ) tahun dimulai sejak melakukan pembayaran premi asuransi dan Polis dari Jasindo sudah terbit/ keluar.
Pendaftaran secara online melalui aplikasi SIAP yg dipandu oleh petugas peternakan setempat / petugas kabupaten.
Posted by